UTS SEMESTER 1 ILMU NEGARA

1.negara sebagai konsep ilmu polotik telah terwujud apabila unsur konstitutif telah dipenuhi oleh sesuatu kesatuan politik. berkaitan dengan negara maka jelaskan :
              a. pengertian negara dalam arti formal dan materiil
              b. metode pendekatan empiris dalam ilmu negara
              c. persamaan dan perbedaan antara ilmu negara dengan hukum tata negara
              d. unsur negara menurut konvensi montevideo 1993
2.seseorang dapat menjadi warga negara dari negara tertentu dapat didasarkan pada ius soli, berkaitan dengan hal tersebut :
              a. jelaskan apa itu asas ius soli
              b. jelaskan mengapa seseorang tidak dapat memiliki kewarganegaraan (apatride)
3. wilayah suatu negara merupakan tempat berlindung bagi rakyat sekaligus sebagai tempat bagi pemerintah untuk mengorganisir dan menyelenggarakan pemerintahan.jelaskan :
              a. ZONA EKONOMI EKSKLUSIF
              b. daerah ekstrateritorial
              c. teori udara bebas
4. jelaskan mengenai teori asal mula negara khususnya teori perjanjian masyarakat yang dikemukakan oleh JOHN LOCKE!


JAWABAN :

1. a. arti formil : pemerintahan, wewenang pemerintahan untuk menjalankan paksa fisik secara legal
        arti materiil : persekutuan hidup , organisasi yang mengatur serta menyelenggarakan masyarakat
    b. metode empiris : metode yang menyandarkan diri pada kenyataan2 yang nyata didapat didalam masyarakat
    c. persamaan ilmu negara dengan HTN : objek kajian nya sama yaitu mempelajari negara
        perbedaan imu negara dengan HTN : ilmu negara -- umum, abstrak dan universial
                                                                 HTN -- konkrit dan tertentu
    d. konvensi montevideo : rakyat, wilayah, pemerintahan, kesanggupan berhubungan dengan negara lainnya dan pengakuan dari negara lain
2. a. ius soli : suatu asas dimana seorang menjadi warganegara berdasarkan tempat kelahiran.
    b. seseorang tidak mendapat kewarganegaraan dikarenakan ayah warganegara asing yang menganut ius soli dan ibu warganegara yang menganut asas ius sanguinis dan keduanya tidak menganut bipatride maka anak dari keduanya tidak akan mendapatkan kewarganegaraan
3. a. ZEE : merupakan rezim hukum internasional yang tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Di dalam Zona Ekonomi Ekslusif Negara yang bersangkutan mempunyai hak berdaulat untuk keperluan eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan sumber kekayaan alam hayati dari perairan. Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) adalah suatu daerah diluar dan berdampingan dengan laut teritoriaal. Lebar ZEE tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal.
    b.daerah ekstrateritorial : tempat-tempat yang menurut hukum internasional diakui sebagai wilayah kekuasaan suatu negara – meskipun tempat itu berada di wilayah negara lain.
    c. teori udara bebas : kebebasan ruang udara tanpa batas , kebebasan udara terbatas untuk keamanan dan keselamatan , negara kolong = zona teritorial
4. pactum unionis : individu dengan individu lainnya mengadakan perjanjian untuk membentuk masyarakat politik atau negara.
   pactum subjectionis : masyarakat mengadakan perjanjian dengan penguasa untuk menjamin dan melindungi hak-hak
  status civilis :negara mempunyai tugas melaksanakan hukum atau HAM , sehingga muncullah negara MONARKI KONSTITUSIONAL
 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Supersemar

MAIN DI SAWAH

BULAN BINTANG